SASTRA DAERAH DAN FOLKLOR
(Dhany & Rizka)
A. Sastra Daerah
Sastra daerah, begitu kata itu dipadukan tampak jelas sebuah susunan kata yang antik dan bernilai seni. Ketika mendengar sastra derah, setiap orang akan berfikir bahwa sastra daerah merupakan jenis sastra yang ditulis dalam bahasa daerah. Hal itu tidaklah salah. Ini sejalan dengan pendapat Zaidan, dkk yang mengatakan bahwa sastra daerah adalah gendre sastra yang ditulis dalam bahasa daerah bertema universal (dalam Didipu, 2010: 1).
Sastra daerah memiliki kedudukan yang sangat penting ditengah masyarakat. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan sastra daerah dapat menjadi wahana pembelajaran kita untuk memahami masyarakat dan budayanya. Disini sangat jelas terlihat bahwa sastra tidak akan perna bisa dilepaskan dari konteks kebudayaan. Menurut Tuloli (dalam Didipu, 2010: 7) sastra derah mempunyai kedudukan sebagai berikut.
1. Sastra daerah adalah ciptaan masyarakat masa lampau atau mendahului penciptaan sastra Indonesia modern.
2. Sastra daerah dapat dimasukkan dalam salah satu aspek budaya Indonesia yang perlu digali untuk memperkaya budaya nasional.
3. Sastra daerah melekat pada jiwa , rohani, kepercayaan dan adat istiadat masyarakat suatu bangsa dan yang mereka pakai untuk menyampaikan nillai-nilai luhur bagi generasi muda.
4. Sastra daerah mempunyai kedudukan yang strategis dan kerangka pembangunan sumber daya manusia, yaitu untuk memperkuat kepribadiaan keindonesiaan yang bhineka tunggal ika.
Sastra daerah lebih umum dikenal dengan sastra lisan. Hal ini dikarenakan sastra daerah merupakan jenis sastra yang kebanyakan disebarkan dari mulut ke mulut. Sejalan dengan apa yang dikatak Endraswara bahwa sastra lisan adalah karya yang disebarka dari mulut kemulut secara turun temurun (2008: 151). Dalam daerah Bolaang Mongondow dikenal dengan istilah monutuy (bertutur). Disamping kedudukan yang telah dijelaskan sebelumnya, sastra daerah juga memiliki beberapa fungsi. Adapun Hutomo (dalam Didipu, 2010: 8) mendeskripsikan fungsi sastra lisan (sastra daerah) sebagai berikut,
1. Berfungsi sebagai sisitem proyeksi.
2. Berfungsi untuk pengesahan budaya.
3. Berfungsi sebagai alat berlakunya norma-norma sosial dan sebagai alat pengendali sosial.
4. Berfungsi sebagai alat pendidik anak.
5. Berfungsi sebagai alat untuk memberikan suatu jalan yang dibenarkan oleh masyarakat.
6. Berfungsi sebagai jalan yang diberikan masyarakat agar ia dapat mencela orang lain.
7. Berfungsi sebagai alat untuk memprotes ketidakadilan dalam masyarakat.
Agar mudah diidentifikasi, sastra daerah memiliki beberapa cirri-ciri sebagai berikut (lihat Vansina dalam Didipu, 2010: 9).
1. Milik bersama seluruh masyarakat.
2. Diturunkan melalui generasi melalui penuturan.
3. Berfungsi dalam kehidupan, dan kepercayaan masyarakat.
4. Bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk tingkah laku dan hasil kerja.
5. Diciptakan dalam variasi banyak sepanjang masa.
6. Bersifat anonim.
7. Mengandalkan formula, kiasan, simbol, gaya bahasa dan berbagai gejala kebahasaan lain dalam penampilan atau penceritaannya atau komposisinya.
Berdasrkan bentuknya, sastra daerah dibagi atas dua yatu sastra daerah tertulis dan sastra daerah lisan. Sastra daerah tulisan hadir dalam bentuk naskah-nskah tua dan sering dikaji secara filologi. Sementara sastra daerah lisan atau sering dikenal dengan sastra lisan seperti yang diungkapkan diatas, merupakan karya yang penyebarannya melalui mulut kemulut secara turun temurun (Endraswara, 2008: 151). Sastra lisan dikelompokkan dalam beberapa jenis. Hutomo (dalam Didipu, 2010: 15) mengelompokkan gendre sastra lisan sebagai berikut.
1. Bahan yang bercorak cerita.
a. Cerita-ceruta biasa (Tales)
b. Mitos
c. Legenda
d. Epik
e. Cerita tutur
f. Memori
2. Bahan yang bercorak bukan cerita.
a. Ungkapan
b. Nyanyian
c. Pribahasa
d. Teka-teki
e. Puisi lisan
f. Nyanyian sedih pemakaman
g. Undang-undang atau peraturan adat
3. Bahan yang bercorak tingkah laku (drama).
a. Drama panggung
b. Drama arena
B. Folklor
Terdapat sebuah simpul yang sangat erat antara sastra daerah terutama sastra lisan dengan folklor. Hal ini dikarenakan sastra daerah merupakan bagian dari folklor. Menurut Danandjaja (dalam Didipu, 2010: 30) folklor adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, tang tersebar dan diwariskan turun-temurun, diantara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contohyang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
Sebagaimana sastra daerah, folklor juga tak pernah lepas dari kebudayaaanan dan sebagai bagian ari kebudaayan folkor memiliki cirri-ciri khusus seperti apa yang diungkapkan Danandjaja (dalam Didipu, 2010: 31-32) sebagai berikut.
1. Penyearannya biasanya dilakukan secara lisan
2. Folklor bersifat tradisional, yakni disebarkan alam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar. Disebarkan dalam kolektif tertentu dalam waktu yang relatif lama.
3. Foklor ada dalam versi-versi bukan varian-varian yang berbeda.
4. Folklor bersifat anonim, yaitu nama penciptanya sudah tidak dapat diketahui lagi.
5. Folklor biasanya mempunyai bentuk berumus dan berpola.
6. Folklor berguna untuk kehidupan bersama suatu kolektif.
7. Folklor bersifat pralogis
8. Foklor menjadi milik bersama dalam kolektif tertentu
9. Folklor bersifat polos dan lugu.
Beradasarkan bentuknya, folklor dibedakan menjadi tiga yatu folklor folklor lisan, folklor sebagian lisan dan folklor bukan lisan. Contoh folklor lisan adalah (1) bahasa rakyat, (2) ungkapan tradisional, (3) sajak dan puisi rakyat, (5) cerita prosa rakyat, (6) nyanyian rakyat (Danandjaja dalam Didipu, 2010: 33). Adapun folklor sebagian lisan, masih menurut Danandjaja (dalam Didipu, 2010: 36) adalah penggabungan antara unsur lisan dan unsur bukan lisan. Contoh folklor sebagian lisan adalah (1) kepercayaan rakyat, (2) permainan rakyat. Sementara folklor bukan lisan lebih kongkret karena penampilannya yang tampak oleh pandangan mata, dapat diraba, bahkan dirasakan (Danandjaja dalam Didipu, 2010: 36). Bentuk dari folklor bukan lisan adalah makanan rakyat, pakaian adat, tarian-tarian rakyat, dan benda-benda budaya daerah (senjata atau alat musik) (Danandjaja dalam Didipu, 2010: 36).
DAFTRA PUSTAKA
Didipu, Herman. 2010. Sastra Daerah (Konsep Dasar, Penelitian, dan Pengkajiannya). Gorontalo: UNG
Endraswara, Suwardi. 2008. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Gadjah Mada University Prees
Jauhari, Heri. 2008. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Pustaka Setia
(Dhany & Rizka)
A. Sastra Daerah
Sastra daerah, begitu kata itu dipadukan tampak jelas sebuah susunan kata yang antik dan bernilai seni. Ketika mendengar sastra derah, setiap orang akan berfikir bahwa sastra daerah merupakan jenis sastra yang ditulis dalam bahasa daerah. Hal itu tidaklah salah. Ini sejalan dengan pendapat Zaidan, dkk yang mengatakan bahwa sastra daerah adalah gendre sastra yang ditulis dalam bahasa daerah bertema universal (dalam Didipu, 2010: 1).
Sastra daerah memiliki kedudukan yang sangat penting ditengah masyarakat. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan sastra daerah dapat menjadi wahana pembelajaran kita untuk memahami masyarakat dan budayanya. Disini sangat jelas terlihat bahwa sastra tidak akan perna bisa dilepaskan dari konteks kebudayaan. Menurut Tuloli (dalam Didipu, 2010: 7) sastra derah mempunyai kedudukan sebagai berikut.
1. Sastra daerah adalah ciptaan masyarakat masa lampau atau mendahului penciptaan sastra Indonesia modern.
2. Sastra daerah dapat dimasukkan dalam salah satu aspek budaya Indonesia yang perlu digali untuk memperkaya budaya nasional.
3. Sastra daerah melekat pada jiwa , rohani, kepercayaan dan adat istiadat masyarakat suatu bangsa dan yang mereka pakai untuk menyampaikan nillai-nilai luhur bagi generasi muda.
4. Sastra daerah mempunyai kedudukan yang strategis dan kerangka pembangunan sumber daya manusia, yaitu untuk memperkuat kepribadiaan keindonesiaan yang bhineka tunggal ika.
Sastra daerah lebih umum dikenal dengan sastra lisan. Hal ini dikarenakan sastra daerah merupakan jenis sastra yang kebanyakan disebarkan dari mulut ke mulut. Sejalan dengan apa yang dikatak Endraswara bahwa sastra lisan adalah karya yang disebarka dari mulut kemulut secara turun temurun (2008: 151). Dalam daerah Bolaang Mongondow dikenal dengan istilah monutuy (bertutur). Disamping kedudukan yang telah dijelaskan sebelumnya, sastra daerah juga memiliki beberapa fungsi. Adapun Hutomo (dalam Didipu, 2010: 8) mendeskripsikan fungsi sastra lisan (sastra daerah) sebagai berikut,
1. Berfungsi sebagai sisitem proyeksi.
2. Berfungsi untuk pengesahan budaya.
3. Berfungsi sebagai alat berlakunya norma-norma sosial dan sebagai alat pengendali sosial.
4. Berfungsi sebagai alat pendidik anak.
5. Berfungsi sebagai alat untuk memberikan suatu jalan yang dibenarkan oleh masyarakat.
6. Berfungsi sebagai jalan yang diberikan masyarakat agar ia dapat mencela orang lain.
7. Berfungsi sebagai alat untuk memprotes ketidakadilan dalam masyarakat.
Agar mudah diidentifikasi, sastra daerah memiliki beberapa cirri-ciri sebagai berikut (lihat Vansina dalam Didipu, 2010: 9).
1. Milik bersama seluruh masyarakat.
2. Diturunkan melalui generasi melalui penuturan.
3. Berfungsi dalam kehidupan, dan kepercayaan masyarakat.
4. Bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk tingkah laku dan hasil kerja.
5. Diciptakan dalam variasi banyak sepanjang masa.
6. Bersifat anonim.
7. Mengandalkan formula, kiasan, simbol, gaya bahasa dan berbagai gejala kebahasaan lain dalam penampilan atau penceritaannya atau komposisinya.
Berdasrkan bentuknya, sastra daerah dibagi atas dua yatu sastra daerah tertulis dan sastra daerah lisan. Sastra daerah tulisan hadir dalam bentuk naskah-nskah tua dan sering dikaji secara filologi. Sementara sastra daerah lisan atau sering dikenal dengan sastra lisan seperti yang diungkapkan diatas, merupakan karya yang penyebarannya melalui mulut kemulut secara turun temurun (Endraswara, 2008: 151). Sastra lisan dikelompokkan dalam beberapa jenis. Hutomo (dalam Didipu, 2010: 15) mengelompokkan gendre sastra lisan sebagai berikut.
1. Bahan yang bercorak cerita.
a. Cerita-ceruta biasa (Tales)
b. Mitos
c. Legenda
d. Epik
e. Cerita tutur
f. Memori
2. Bahan yang bercorak bukan cerita.
a. Ungkapan
b. Nyanyian
c. Pribahasa
d. Teka-teki
e. Puisi lisan
f. Nyanyian sedih pemakaman
g. Undang-undang atau peraturan adat
3. Bahan yang bercorak tingkah laku (drama).
a. Drama panggung
b. Drama arena
B. Folklor
Terdapat sebuah simpul yang sangat erat antara sastra daerah terutama sastra lisan dengan folklor. Hal ini dikarenakan sastra daerah merupakan bagian dari folklor. Menurut Danandjaja (dalam Didipu, 2010: 30) folklor adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, tang tersebar dan diwariskan turun-temurun, diantara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contohyang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
Sebagaimana sastra daerah, folklor juga tak pernah lepas dari kebudayaaanan dan sebagai bagian ari kebudaayan folkor memiliki cirri-ciri khusus seperti apa yang diungkapkan Danandjaja (dalam Didipu, 2010: 31-32) sebagai berikut.
1. Penyearannya biasanya dilakukan secara lisan
2. Folklor bersifat tradisional, yakni disebarkan alam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar. Disebarkan dalam kolektif tertentu dalam waktu yang relatif lama.
3. Foklor ada dalam versi-versi bukan varian-varian yang berbeda.
4. Folklor bersifat anonim, yaitu nama penciptanya sudah tidak dapat diketahui lagi.
5. Folklor biasanya mempunyai bentuk berumus dan berpola.
6. Folklor berguna untuk kehidupan bersama suatu kolektif.
7. Folklor bersifat pralogis
8. Foklor menjadi milik bersama dalam kolektif tertentu
9. Folklor bersifat polos dan lugu.
Beradasarkan bentuknya, folklor dibedakan menjadi tiga yatu folklor folklor lisan, folklor sebagian lisan dan folklor bukan lisan. Contoh folklor lisan adalah (1) bahasa rakyat, (2) ungkapan tradisional, (3) sajak dan puisi rakyat, (5) cerita prosa rakyat, (6) nyanyian rakyat (Danandjaja dalam Didipu, 2010: 33). Adapun folklor sebagian lisan, masih menurut Danandjaja (dalam Didipu, 2010: 36) adalah penggabungan antara unsur lisan dan unsur bukan lisan. Contoh folklor sebagian lisan adalah (1) kepercayaan rakyat, (2) permainan rakyat. Sementara folklor bukan lisan lebih kongkret karena penampilannya yang tampak oleh pandangan mata, dapat diraba, bahkan dirasakan (Danandjaja dalam Didipu, 2010: 36). Bentuk dari folklor bukan lisan adalah makanan rakyat, pakaian adat, tarian-tarian rakyat, dan benda-benda budaya daerah (senjata atau alat musik) (Danandjaja dalam Didipu, 2010: 36).
DAFTRA PUSTAKA
Didipu, Herman. 2010. Sastra Daerah (Konsep Dasar, Penelitian, dan Pengkajiannya). Gorontalo: UNG
Endraswara, Suwardi. 2008. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Gadjah Mada University Prees
Jauhari, Heri. 2008. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Pustaka Setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar