Sabtu, 31 Maret 2012

Tinjauan Teoritik tentang Semiotik

Tinjauan Teoritik tentang Semiotik
Ni Wayan Sartini
Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Airlangga
Abstract
Although interests in signs and the way people communicate have had a long history, modern semiotic
analysis can be said to have begun with two names, namely Swiss linguist Ferdinand de Saussure and
American philosopher Charles Sanders Peirce. Although both were concerned with signs, they differed to
each other in some respect. Saussure, for example, divided sign into two compon ents, the signifier and the
signified, and suggested that the relationship between signifier and signified was crucial and important for
the development of semiotics.
Keyword: semiotic, semiology, sign, signifier, signified.
Sebagai makhluk yang hidup di dalam masyarakat dan selalu melakukan interaksi dengan
masyarakat lainnya tentu membutuhkan suatu alat komunikasi agar bisa saling memahami
tentang suatu hal. Apa yang perlu dipahami? Banyak hal salah satunya adalah tanda. Supaya
tanda itu bisa dipahami secara benar dan sama mem-butuhkan konsep yang sama supaya tidak
terjadi misunderstanding atau salah pengertian. Namun pada kenyataannya tanda itu tidak
selamanya bisa dipahami secara benar dan sama di antara masyara -kat. Setiap orang memiliki
interpretasi makna tersendiri dan tentu saja dengan berbagai alasan yang melatar -belakangi-nya.
Ilmu yang membahas tentang tanda disebut semiotik ( the study of signs). Masyarakat selalu
bertanya apa yang dimaksud dengan tanda? Banyak tanda dalam kehidupan sehari -hari kita
seperti tanda-tanda lalu lintas, tanda-tanda adanya suatu peristiwa atau tanda -tanda lainnya.
Semiotik meliputi studi seluruh tanda -tanda tersebut sehingga masyarakat berasumsi bahwa
semiotik hanya meliputi tanda-tanda visual (visual sign). Di samping itu sebenarnya masih
banyak hal lain yang dapat kita jelaskan seperti tanda yang dapat berupa gambaran, lukisan dan
foto sehingga tanda juga termasuk dalam seni dan fotografi. Atau tanda juga bisa mengacu pada
kata-kata, bunyi-bunyi dan bahasa tubuh (body language). Untuk memahami semiotik lebih jauh
ada baiknya kita membahas beberapa tokoh semiotik dan pemikiran -pemikirannya dalam
semiotik.
Tokoh Semiotik
Kalau kita telusuri dalam buku-buku semiotik yang ada,hampir sebagian besar menyebutkan
bahwa ilmu semiotik bermula dari ilmu linguistik dengan tokohnya Ferdinand de de Saussure
(1857 - 1913). de Saussure tidak hanya dikenal sebagai Bapak Linguistik tetapi juga banyak
dirujuk sebagai tokoh semiotik dalam bukunya Course in General Linguistics (1916).
Selain itu ada tokoh yang penting dalam semiotik adalah Charles Sanders Peirce (1839 - 1914)
seorang filsuf Amerika, Charles Williams Morris (1901 - 1979) yang mengembangkan
behaviourist semiotics. Kemudian yang mengembang-kan teori-teori semiotik modern adalah
Roland Barthes (1915 - 1980), Algirdas Greimas (1917 - 1992), Yuri Lotman (1922 - 1993),
Christian Metz (193 - 1993), Umberco Eco (1932),dan Julia Kristeva (1941). Linguis selain de
Saussure yang bekerja dengan semiotics framework adalah Louis Hjlemslev (1899 - 1966) dan
Roman Jakobson (1896 - 1982). Dalam ilmu antropologi ada Claude Levi Strauss (1980) dan
Jacues Lacan (1901 - 1981) dalam psikoanalisis.
Strukturalisme adalah sebuah metode yang telah diacu oleh banyak ahli semiotik, hal i tu
didasarkan pada model linguistik struktural de Saussure. Strukturalis mencoba mendeskripsikan
sistem tanda sebagai bahasa-bahasa, Strauss dengan mith, kinship dan totemisme, Lacan dengan
unconcious, Barthes dan Greimas dengan grammar of narrative. Mereka bekerja mencari struktur
dalam (deep structure) dari bentuk struktur luar (surface structure) sebuah fenomena. Semiotik
sosial kontemporer telah bergerak di luar perhatian struktural yaitu menganalisis hubungan -
hubungan internal bagian-bagian dengan a self contained system, dan mencoba mengembangkan
penggunaan tanda dalam situasi sosial yang spesifik.
Melihat kenyataan di atas dapat dikatakan bahwa pembicaraan tentang strukturalisme dalam
konteks perkem-bangan kajian budaya harus dilakukan dalam kontek s perkembangannya ke
semiotik yang seolah-olah lahir sesu-dahnya. Sebenarnya bibitnya telah lahir bersama dalam
kuliah-kuliah Ferdinad de Saussure yang sekaligus melahirkan strukturalisme dan semiotik (oleh
de Saussure disebut semiologi yaitu ilmu tentang kehidupan tanda-tanda dalam masyarakat)
(Hoed, 2002:1). Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa lahirnya semiotik khususnya di Eropa tidak
dapat dilepaskan dari bayangan strukturalisme yang mendahuluinya dalam perkembangan ilmu
pengetahuan budaya. Perkembangan dari strukturalis ke semiotik dapat dibagi dua yakni yang
sifatnya melanjutkan sehingga ciri -ciri strukturalismenya masih sangat kelihatan (kontinuitas) dan
yang sifatnya mulai meninggalkan sifat strukturalisme untuk lebih menonjolkan ke -budayaan
sebagai sistem tanda (evolusi).
Makna Kata ‘Tanda’
Bagi de Saussure, bahasa terdiri atas sejumlah tanda yang terdapat dalam suatu jaringan sistem
dan dapat disusun dalam sejumlah struktur. Setiap tanda dalam jaringan itu memiliki dua sisi
yang tak terpisahkan seperti dua halaman pada selembar kertas. de Saussure memberikan contoh
kata arbor dalam bahasa Latin yang maknanya ‘pohon’. Kata ini adalah tanda yang terdiri atas
dua segi yakni /arbor/ dan konsep pohon. Signifiant /arbor/ disebutnya sebagai citra akustik yang
mempunyai relasi dengan konsep pohon (bukan pohon tertentu) yakni signifie. Tidak ada
hubungan langsung dan alamiah antara penanda ( signifier) dan petanda (signified). Hubungan ini
disebut hubungan yang arbitrer. Hal yang mengabsahkan hubung -an itu adalah mufakat
(konvensi) …’a body of necessary conventions adopted by society to enable members of society
to use their language faculty (de Saussure, 1986:10).
Oleh sebab itu bahasa sebagai sebuah sistem dapat dikatakan lahir dari kemu -fakatan
(konvensi) di atas dasar yang tak beralasan ( unreasonable) atau sewenang-wenang. Sebagai
contoh, kata bunga yang keluar dari mulut seorang penutur bahasa Indonesia berkorespondensi
dengan konsep tentang bunga dalam benak orang tersebut tidak menunjukkan adany a batas-batas
(boundaries) yang jelas atau nyata antara penanda dan petanda, melainkan secara gamblang
mendemonstrasikan kesewenang-wenangan itu karena bagi seorang penutur bahasa Inggris bunyi
bunga itu tidak berarti apa-apa.
Petanda selalu akan lepas dar i jang-kauan dan konsekuensinya, makna pun tidak pernah dapat
sepenuhnya ditangkap, karena ia berserakan seperti jigsaw puzzles disepanjang rantai penanda
lain yang pernah hadir sebelumnya dan akan hadir sesudahnya, baik dalam tataran para -digmatik
maupun sintagmatik. Ini dimung-kinkan karena operasi sebuah sistem bahasa menurut de
Saussure dilandasi oleh prinsip negative difference, yakni bahwa makna sebuah tanda tidak
diperoleh melalui jawaban atas pertanyaan what is it, melainkan melalui penemuan akan what is
not (Budiman, 2002:30). Kucing adalah kucing karena ia bukan anjing atau bajing.
Dengan demikian ilmu yang mempe -lajari tentang tanda-tanda adalah semiotik. Semiotics is
concerned with everything that can be taken as a sign. Semiotics adalah studi yang tidak hanya
merujuk pada tanda (signs) dalam percakapan sehari -hari, tetapi juga segala sesuatu yang
merujuk pada bentuk-bentuk lain seperti words, images, sounds, gesture , dan objects. Sementara
de Saussure me-nyebut ilmu ini dengan semiologi yakni sebuah studi tentang aturan tanda -tanda
sebagai bagian dari kehidupan sosial ( a science which studies the role of signs as a part of social
life). Bagi Peirce (1931), semiotics was formal doctrine of signs which was closely related to
logic. Tanda menurut Peirce adalah something which stands to somebody for something in some
respect or capacity. Kemudian ia juga mengatakan bahwa every thought is a sign.
van Zoest (1993) memberikan lima ciri dari tanda. Pertama, tanda harus dapat diamati agar
dapat berfungsi sebagai tanda. Sebagai contoh van Zoest menggambarkan bahwa di pantai ada
orang-orang duduk dalam kubangan pasir, di sekitar kubangan di buat semacam dinding
pengaman (lekuk) dari pasir dan pada dinding itu diletakkan kerang -kerang yang sedemikian rupa
sehingga membentuk kata ‘Duisburg’ maka kita mengambil kesimpulan bahwa di sana duduk
orang-orang Jerman dari Duisburg. Kita bisa sampai pada kesimpulan itu, karena kita tahu bahwa
kata tersebut menandakan sebuah kota di Republik Bond. Kita mengangg ap dan menginterpretasikannya
sebagai tanda.
Kedua, tanda harus ‘bisa ditangkap’ merupakan syarat mutlak. Kata Duisburg dapat
ditangkap, tidak penting apakah tanda itu diwujudkan dengan pasir, kerang atau ditulis di bendera
kecil atau kita dengar dari orang lain.
Ketiga, merujuk pada sesuatu yang lain, sesuatu yang tidak hadir. Dalam hal ini Duisburg
merujuk kesatu kota di Jerman. Kata Duisburg merupakan tanda karena ia ‘merujuk pada’,
‘menggantikan’, ‘mewakili‘ dan ‘menyajikan’.
Keempat, tanda memiliki sifat representatif dan sifat ini mempunyai hubungan langsung
dengan sifat inter-pretatif, karena pada kata Duisburg di kubangan itu bukannya hanya terlihat
adanya pengacauan pada suatu kota di Jerman, tetapi juga penafsiran ‘di sana duduk -duduk orang
Jerman’.
Kelima, sesuatu hanya dapat merupa -kan tanda atas dasar satu dan lain. Peirce menyebutnya
dengan ground (dasar, latar) dari tanda. Kita menganggap Duisburg sebagai sebuah tanda karena
kita dapat membaca huruf-huruf itu, mengetahui bahwa sebagai suatu kesatuan huruf-huruf itu
membentuk sebuah kata, bahwa kata itu merupakan sebuah nama yakni sebuah nama kota di
Jerman. Dengan perkataan lain, tanda Duisburg merupakan bagian dari suatu keseluruhan
peraturan, perjanjian dan kebiasaan yang dilembagakan yang disebut kode. Kode yang dimaksud
dalam hal ini adalah kode bahasa. Walaupun demikian ada juga tanda yang bukan hanya atas
dasar kode. Ada tanda jenis lain yang berdasarkan interpretasi individual dan insidental atau
berdasarkan pengalaman pribadi.
Semiotik
Semiotik atau ada yang menyebut dengan semiotika berasal dari kata Yunani semeion yang
berarti “tanda”. Istilah semeion tampaknya diturunkan dari kedokteran hipokratik atau
asklepiadik dengan perhatiannya pada simtomatologi dan diagnostik inferensial (Sobur, 2004:95).
Tanda pada masa itu masih bermakna sesuatu hal yang menunjuk pada adanya hal lain. Secara
terminologis, semiotik adalah cabang ilmu yang berurusan dengan dengan pengkajian tanda dan
segala sesuatu yang berhubungan dengan tanda, seperti sistem tanda dan proses yang berlaku bagi
tanda (van Zoest, 1993:1). Semiotik merupakan ilmu yang mempelajari sederetan luas obyek -
obyek, peristiwa-peristiwa, seluruh kebudayaan sebagai tanda. Ahli sastra Teew (1984:6)
mendefinisikan semiotik adalah tanda sebagai tindak komunikasi dan kemudian
disempurnakannya menjadi model sastra yang mempertanggungjawabkan semua faktor dan
aspek hakiki untuk pemahaman gejala susastra sebagai alat komunikasi yang khas di dalam
masyarakat mana pun. Semiotik merupakan cab ang ilmu yang relatif masih baru. Penggunaan
tanda dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya dipelajari secara lebih sistematis pada
abad kedua puluh.
Para ahli semiotik modern mengatakan bahwa analisis semiotik modern telah di -warnai
dengan dua nama yaitu seorang linguis yang berasal dari Swiss bernama Ferdinand de de
Saussure (1857 - 1913) dan seorang filsuf Amerika yang bernama Charles Sanders Peirce (1839 -
1914). Peirce menyebut model sistem analisisnya dengan semiotik dan istilah tersebut telah
menjadi istilah yang dominan digunakan untuk ilmu tentang tanda. Semiologi de Saussure
berbeda dengan semiotik Peirce dalam beberapa hal, tetapi keduanya berfokus pada tanda. Seperti
telah disebut-kan di depan bahwa de Saussure menerbit -kan bukunya yang berjudul A Course in
General Linguistics (1913).
Dalam buku itu de Saussure memba -yangkan suatu ilmu yang mempelajari tanda -tanda dalam
masyarakat. Ia juga menjelas -kan konsep-konsep yang dikenal dengan dikotomi linguistik. Salah
satu dikotomi itu adalah signifier dan signified (penanda dan petanda). Ia menulis… the
linguistics sign unites not a thing and a name,but a concept and a sound image a sign . Kombinasi
antara konsep dan citra bunyi adalah tanda ( sign). Jadi de Saussure mem-bagi tanda menjadi dua
yaitu komponen, signifier (atau citra bunyi) dan signified (atau konsep) dan dikatakannya bahwa
hubungan antara keduanya adalah arbitrer.
Semiologi didasarkan pada anggapan bahwa selama perbuatan dan tingkah laku manusia
membawa makna atau selama berfung si sebagai tanda, harus ada di belakang sistem pembedaan
dan konvensi yang memungkinkan makna itu. Di mana ada tanda, di sana ada sistem (de
Saussure, 1988:26). Sekalipun hanyalah merupakan salah satu cabangnya, namun linguistik dapat
berperan sebagai model untuk se-miologi. Penyebabnya terletak pada ciri arbiter dan
konvensional yang dimiliki tanda bahasa. Tanda -tanda bukan bahasa pun dapat dipandang
sebagai fenomena arbiter dan konvensional seperti mode, upacara, kepercayaan dan lain -lainya.
Dalam perkembangan terakhir kajian mengenai tanda dalam masyarakat didominasi karya
filsuf Amerika. Charles Sanders Peirce (1839 - 1914). Kajian Peirce jauh lebih terperinci daripada
tulisan de Saussure yang lebih programatis. Oleh karena itu istilah semiotika lebih l azim dalam
dunia Anglo-Sakson, dan istilah semiologi lebih dikenal di Eropa Kontinental.
Siapakah Peirce? Charles Sanders Peirce adalah seorang filsuf Amerika yang paling orisinal
dan multidimensioanl. Bagi teman -teman sejamannya ia terlalu orisional. Dalam kehidupan
bermasyarakat, teman-temannya membiarkannya dalam kesusahan dan meninggal dalam
kemiskin-an Perhatian untuk karya-karyanya tidak banyak diberikan oleh teman -temannya.
Peirce banyak menulis, tetapi kebanyakan tulisannya bersifat pendahuluan, sketsa dan sebagian
besar tidak diterbitkan sampai ajalnya. Baru pada tahun 1931 - 1935 Charles Hartshorne dan Paul
Weiss menerbitkan enam jilid pertama karyanya yang berjudul Collected Papers of Charles
Sanders Pierce. Pada tahun 1957, terbit jilid 7 dan 8 yang dikerjakan oleh Arthur W Burks. Jilid
yang terakhir berisi bibliografi tulisan Pierce.
Peirce selain seorang filsuf juga seorang ahli logika dan Peirce memahami bagaimana manusia
itu bernalar. Peirce akhirnya sampai pada keyakinan bahwa manusia ber pikir dalam tanda. Maka
diciptakannyalah ilmu tanda yang ia sebut semiotik. Semiotika baginya sinonim dengan logika.
Secara harafiah ia mengatakan “Kita hanya berpikir dalam tanda”. Di samping itu ia juga melihat
tanda sebagai unsur dalam komunikasi.
Semakin lama ia semakin yakin bahwa segala sesuatu adalah tanda artinya setidaknya sesuai
cara eksistensi dari apa yang mungkin (van Zoest, 1993:10). Dalam analisis semiotiknya Peirce
membagi tanda berdasarkan sifat ground menjadi tiga kelompok yakni qualisigns, sinsigns dan
legisigns. Qualisigns adalah tanda-tanda yang merupakan tanda berdasarkan suatu sifat. Contoh,
sifat merah merupakan qualisgins karena merupakan tanda pada bidang yang mungkin. Sinsigns
adalah tanda yang merupakan tanda atas dasar tampiln ya dalam kenyataan. Semua pernyataan
individual yang tidak dilembagakan merupakan sinsigns. Sebuah jeritan bisa berarti kesakitan,
keheranan atau kegembiraan. Legisigns adalah tanda-tanda yang merupakan tanda atas dasar
suatu peraturan yang berlaku umum, sebuah konvensi, sebuah kode. Tanda lalu lintas adalah
sebuah legisigns. Begitu juga dengan mengangguk, mengerutkan alis, berjabat tangan dan
sebagainya.
Untuk tanda dan denotatumnya Peirce memfokuskan diri pada tiga aspek tanda yaitu ikonik,
indeksikal dan simbol. Ikonik adalah sesuatu yang melaksanakan fungsi sebagai penanda yang
serupa dengan bentuk obyeknya (terlihat pada gambar atau lukisan). Indeks adalah sesuatu yang
melaksanakan fungsi sebagai penanda yang mengisyaratkan petandanya, sedangkan simb ol
adalah penanda yang melaksanakan fungsi sebagai penanda yang oleh kaidah secara kovensi telah
lazim digunakan dalam masyarakat. Tabel berikut menunjukkan hubungan ketiganya.
Model tanda yang dikemukakan Peirce adalah trikotomis atau triadik, d an tidak memiliki ciriciri
struktural sama sekali (Hoed, 2002:21). Prinsip dasarnya adalah bahwa tanda bersifat
reprsentatif yaitu tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain ( something that represent
ssomething else). Proses pemakna-an tanda pada Peirce mengikuti hubungan antara tiga titik yaitu
representamen (R) - Object (O) - Interpretant (I). R adalah bagian tanda yang dapat dipersepsi
secara fisik atau mental, yang merujuk pada sesuatu yang diwakili olehnya (O). Ke -mudian I
adalah bagian dari proses yang menafsirkan hubungan antara R dan O.
Oleh karena itu bagi Pierce, tanda tidak hanya representatif, tetapi juga inter -pretattif. Teori
Peirce tentang tanda mem-perlihatkan pemaknaan tanda seagai suatu proses kognitif dan bukan
sebuah struktur. Proses seperti itu disebut semiosis. Seperti terlihat pada tabel di atas bahwa
Peirce membedakan tanda menjadi tiga yaitu indeks, ikon dan simbol.
Bagaimanakah hubungan ikon, indeks dan simbol? Seperti yang dicontohkan Hoed (2002:25),
apabila dalam perjalanan pulang dari luar kota seseorang melihat asap mengepul di kejauhan,
maka ia melihat R. Apa yang dilihatnya itu membuatnya merujuk pada sumber asap itu yaitu
cerobong pabrik (O).
Setelah itu ia menafsirkan bahwa ia sudah mendekati sebua h pabrik ban mobil. Tanda seperti
itu disebut indeks, yakni hubungan antara R dan O bersifat langsung dan terkadang kausal. Dalam
pada itu apabila seseorang melihat potret sebuah mobil, maka ia melihat sebuah R yang
membuatnya merujuk pada suatu O yakni mobil yang bersangkutan. Proses selanjut -nya adalah
menafsirkan, misalnya sebagai mobil sedan berwarna hijau miliknya (I). Tanda seperti itu disebut
ikon yakni hubungan antara R dan O menunjukkan identitas.
Akhirnya apabila di tepi pantai se -seorang melihat bendera merah (R), maka dalam kognisinya
ia merujuk pada ‘larangan untuk berenang’ (O). Selanjutnya ia menafsirkan bahwa ‘adalah
berbahaya untuk berenang disitu’ (I). Tanda seperti itu disebut lambang yakni hubungan antara
R dan O bersifat konvensional.
Peirce juga mengemukakan bahwa pemaknaan suatu tanda bertahap -tahap. Ada tahap
kepertamaan (firstness) yakni saat tanda dikenali pada tahap awal secara prinsip saja. Firstness
adalah keberadaan seperti apa adanya tanpa menunjuk ke sesuatu yang lain , keberadaan dari
kemungkinan yang potensial. Kemudian tahap ‘kekeduaan’ ( secondness) saat tanda dimaknai
secara individual, dan kemudian ‘keketigaan’ ( thirdness) saat tanda dimaknai secara tetap sebagai
kovensi. Konsep tiga tahap ini penting untuk memahami bahwa dalam suatu kebudaya -an kadar
pemahaman tanda tidak sama pada semua anggota kebudayaan tersebut.
Salah seorang sarjana yang secara konservatif menjabarkan teori De de Saussure ialah Roland
Barthes (1915 - 1980). Ia menerapkan model De de Saussure dalam penelitiannya tentang karya -
karya sastra dan gejala-gejala kebudayaan, seperti mode pakaian. Bagi Barthes komponen -
komponen tanda penanda - petanda terdapat juga pada tanda -tanda bukan bahasa antara lain
terdapat pada bentuk mite yakni keseluruhan si stem citra dan kepercayaan yang dibentuk
masyarakat untuk memp-ertahankan dan menonjolkan identitasnya (de Saussure,1988).
Selanjutnya Barthes (1957 dalam de Saussure) menggunakan teori signifiant - signifie yang
dikembangkan menjadi teori tentang metabaha sa dan konotasi. Istilah signifiant menjadi ekspresi
(E) dan signifie menjadi isi (C). Namun Barthes mengatakan bahwa antara E dan C harus ada
relasi (R) ter-tentu, sehingga membentuk tanda ( sign, Sn). Konsep relasi ini membuat teori ten -
tang tanda lebih mungkin berkembang karena relasi ditetapkan oleh pemakai tanda. Menurut
Barthes, ekspresi dapat berkembang dan membentuk tanda baru, sehingga ada lebih dari satu
dengan isi yang sama. Pengem-bangan ini disebut sebagai gejala meta -bahasa dan membentuk
apa yang disebut kesinoniman (synonymy).
Setiap tanda selalu memperoleh pe -maknaan awal yang dikenal dengan dengan istilah denotasi
dan oleh Barthes disebut sistem primer. Kemudian pengembangan -nya disebut sistem sekunder.
Sistem sekunder ke arah ekspresi dise but metabahasa. Sistem sekunder ke arah isi disebut
konotasi yaitu pengembangan isi sebuah ekspresi. Konsep konotasi ini tentunya didasari tidak
hanya oleh paham kognisi, melainkan juga oleh paham pragmatik yakni pemakai tanda dan
situasi pemahamannya.
Dalam kaitan dengan pemakai tanda, kita juga dapat memasukkan perasaan sebagai (aspek
emotif) sebagai salah satu faktor yang membentuk konotasi. Model Barthes demikian juga model
De de Saussure tidak hanya diterapkan pada analisis bahasa sebagai salah satu aspek kebudayaan,
tetapi juga dapat digunakan untuk menganalisis unsur -unsur kebu-dayaan.
Semiotik yang dikembangkan Barthes juga disebut dengan semiotika konotatif. Terapannya
juga pada karya sastra tidak sekadar membatasi diri pada analisis secara semios is, tetapi juga
menerapkan pendekatan konotatif pada berbagai gejala kemasyarakatan. Di dalam karya sastra ia
mencari arti ’kedua’ yang tersembunyi dari gejala struktur tertentu (van Zoest, 1993:4).
Aliran semiotik yang dipelopori oleh Julia Kristeva dise but semiotika eksplanatif. Ciri aliran
ini adalah adanya sasaran akhir untuk mengambil alih kedudukan filsafat. Karena begitu
terarahnya pada sasaran, semiotik ini terkadang disebut ilmu total baru ( de nieuwe
totaalwetwnschap). Dalam semiotik ini pengertian tanda kehilangan tempat sentralnya. Tempat
itu diduduki oleh pengertian produksi arti.
Penelitian yang menilai tanda terlalu statis, terlalu nonhistoris, dan terlalu reduksionalis,
diganti oleh penelitian yang disebut praktek arti ( betekenis praktijk). Para ahli semiotika jenis ini
tanpa merasa keliru dalam bidang metodologi, mencampurkan analisis mereka dengan
pengertian-pengertian dari dua aliran hermeutika yang sukses zaman itu, yakni psikoanalisis dan
marxisme (van Zoest, 1993:5).
Tokoh semiotik Rusia J.U.M. Lotman mengungkapkan bahwa … culture is constructed as a
hierarchy of semantic systems (Lotman, 1971:61). Pernyataan itu tidaklah berlebihan karena
hirarki sistem semiotik atau sistem tanda meliputi unsur (1) sosial budaya, baik dalam konteks
sosial maupun situasional, (2) manusia sebagai subyek yang berkreasi, (3) lambang sebagai dunia
simbolik yang menyertai proses dan mewujudkan kebudayaan, (4) dunia pragmatik atau
pemakaian, (5) wilayah makna. Orientasi kebudayaan manusia sebagai anggota suatu masyarakat
bahasa salah satunya tercermin dalam sistem kebahasaan maupun sistem kode yang
digunakannya.
Adanya kesadaran bersama terhadap sistem kebahasaan, sistem kode dan pemakaiannya, lebih
lanjut juga menjadi dasar dalam komunikasi antar -anggota masyarakat bahasa itu sendiri. Dalam
kegiatan komunikasinya, misalnya antara penutur dan pendengar, sadar atau tidak, pastilah
dilakukan identifikasi. Identifikasi tersebut dalam hal ini tidak terbatas pada tanda kebahasaan,
tetapi juga terhadap tanda berupa b unyi prosodi, kinesik, maupun konteks komunikasi itu sendiri.
Dengan adanya identifikasi tersebut komunikasi itu pun menjadi sesuatu yang bermakna baik
bagi penutur maupun bagi penanggapnya.
Macam-macam Semiotik
Sampai saat ini, sekurang-kurangnya terdapat sembilan macam semiotik yang kita kenal sekarang
(Pateda, dalam Sobur, 2004). Jenis -jenis semiotik ini antara lain semiotik analitik, diskriptif,
faunal zoosemiotic, kultural, naratif, natural, normatif, sosial, struktural.
Semiotik analitik merupakan semiotik yang menganalisis sistem tanda. Peirce mengatakan
bahwa semiotik berobjekkan tanda dan menganalisisnya menjadi ide, obyek dan makna. Ide dapat
dikatakan sebagai lambang, sedangkan makna adalah beban yang terdapat dalam lambang yang
mengacu pada obyek tertentu.
Semiotik deskriptif adalah semiotik yang memperhatikan sistem tanda yang dapat kita alami
sekarang meskipun ada tanda yang sejak dahulu tetap seperti yang disaksikan sekarang. Semiotik
faunal zoosemiotic merupakan semiotik yang khusus memper hatikan sistem tanda yang
dihasilkan oleh hewan. Semiotik kultural merupakan semiotik yang khusus menelaah sistem
tanda yang ada dalam kebudayaan masyarakat. Semiotik naratif adalah semiotik yang membahas
sistem tanda dalam narasi yang berwujud mitos dan c erita lisan (folklore). Semiotik natural atau
semiotik yang khusus menelaah sistem tanda yang dihasilkan oleh alam. Semiotik normatif
merupakan semiotik yang khusus membahas sistem tanda yang dibuat oleh manusia yang
berwujud norma-norma. Semiotik sosial merupakan semiotik yang khusus menelaah sistem tanda
yang dihasilkan oleh manusia yang berwujud lambang, baik lambang kata maupun lambang
rangkaian kata berupa kalimat. Semiotik struktural adalah semiotik yang khusus menelaah sistem
tanda yang dimanifestasikan melalui struktur bahasa.
Bahasa Sebagai Sistem Semiotik
Bahasa dalam pemakaiannya bersifat bidimensional. Disebut dengan demikian, karena
keberadaan makna selain ditentu-kan oleh kehadiran dan hubungan antar -lambang kebahasaan itu
sendiri, juga ditentukan oleh pemeran serta konteks sosial dan situasional yang melatarinya.
Dihubungkan dengan fungsi yang dimiliki, bahasa memiliki fungsi eksternal juga fungsi internal.
Oleh sebab itu selain dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dan menciptakan
komunikasi, juga untuk mengolah informasi dan dialog antar -diri sendiri.
Kajian bahasa sebagai suatu kode dalam pemakaian berfokus pada (1) karakteristik hubungan
antara bentuk, lambang atau kata satu dengan yang lainnya, (2) hubungan antar -bentuk
kebahasaan dengan dunia luar yang di -acunya, (3) hubungan antara kode dengan pemakainya.
Studi tentang sistem tanda sehubungan dengan ketiga butir tersebut baik berupa tanda kebahasaan
maupun bentuk tanda lain yang digunakan manusia dalam komunikasi masuk dalam ruang
lingkup semiotik (Aminuddin, 1988:37).
Sejalan dengan adanya tiga pusat kajian kebahasaan dalam pemakaian, maka bahasa dalam
sistem semiotik dibedakan dalam tiga komponen sistem. Tiga komponen tersebut adalah: (1)
sintaktik, yakni komponen yang be rkaitan dengan lambang atau sign serta bentuk hubungan-nya,
(2) semantik, yakni unsur yang ber -kaitan dengan masalah hubungan antara lambang dengan
dunia luar yang diacunya, (3) pragmatik, yakni unsur ataupun bidang kajian yang berkaitan
dengan hubungan antara pemakai dengan lambang dalam pemakaian.
Ditinjau dari sudut pemakaian, telah diketahui bahwa alat komunikasi manusia dapat
dibedakan antara media berupa bahasa atau media verbal dengan media non -bahasa atau nonverbal.
Sementara media kebahasaan itu, ditinjau dari alat pemunculannya atau chanel dibedakan
pula antara media lisan dengan media tulis. Dalam media lisan misalnya, wujud kalimat perintah
dan kalimat tanya dengan mudah dapat dibedakan lewat pemakaian bunyi suprasegmental atau
pemunculan kinesik, yakni gerak bagian tubuh yang menuansakan makna tertentu. Kaidah
penataan kalimat selalu dilatari tendesi semantis tertentu. Dengan kata lain sistem kaidah
penataan lambang secara gramatis selalu berkaitan dengan dengan strata makna dalam suatu
bahasa. Pada sisi lain makna sebagai label yang mengacu realitas tertentu juga memiliki sistem
hubungannya sendiri (Aminuddin, 1988:38).
Unsur pragmatik yakni hubungan antara tanda dengan pemakai ( user atau interpreter),
menjadi bagian dari sistem semiotik sehi ngga juga menjadi salah satu cabang kajiannya karena
keberadaan tanda tidak dapat dilepaskan dari pemakainya. Bahkan lebih luas lagi keberadaan
suatu tanda dapat dipahami hanya dengan mengembalikan tanda itu ke dalam masyarakat
pemakainya, ke dalam konteks sosial budaya yang dimiliki. Hal itu sesuai dengan pernyataan
bahwa bahasa adalah cermin kepribadian dan budaya bangsa. Sehubungan dengan itu Abram’s
(1981: 171) mengungkapkan bahwa the focus of semiotic interest is on the underlying system of
language, not on the parole.
Daftar Pustaka
Abrams, M.H., A Glosary of Literary Term (New York: Holt, Rinehart and Wiston, 1981)
Aminuddin, Semantik: Pengantar Studi tentang Makna (Bandung: Sinar Baru, 1988)
Budiman, Manneke, “Indonesia: Perang Tanda,” dalam Indonesia: Tanda yang Retak (Jakarta:
Wedatama Widya Sastra, 2002)
de De de Saussure, F., Course in General Linguistics , (Yogyakarta: Gajah Mada University Press,
1988)
Hoed, Benny H., “Strukturalisme, Prag -matik dan Semiotik dalam Kajian Budaya,” dalam
Indonesia: Tanda yang Retak (Jakarta: Wedatama Widya Sastra, 2002)
Pateda, Mansoer, Semantik Leksikal (Jakarta: Rineka Cipta)
Sobur, Alex, Analisis Teks Media (Ban-dung: Remaja Rosdakarya, 2004)
Teew, A., Khasanah Sastra Indonesia (Ja-karta: Balai Pustaka, 1984)
Van Zoest, Aart, Semiotika: Tentang Tanda, Cara Kerjanya dan Apa yang kita Lakukan
Dengannya (Jakarta: Yayasan Sumber Agung, 1993)

Gambaran Umum Ilmu Bahasa (Linguistik) Oleh: Deny A. Kwary


Gambaran Umum Ilmu Bahasa (Linguistik)
Oleh: Deny A. Kwary

I. Pendahuluan

Dalam berbagai kamus umum, linguistik didefinisikan sebagai ‘ilmu bahasa’ atau ‘studi ilmiah mengenai bahasa’ (Matthews 1997). Dalam The New Oxford Dictionary of English (2003), linguistik didefinisikan sebagai berikut:
The scientific study of language and its structure, including the study of grammar, syntax, and phonetics. Specific branches of linguistics include sociolinguistics, dialectology, psycholinguistics, computational linguistics, comparative linguistics, and structural linguistics.”
Program studi Ilmu Bahasa mulai jenjang S1 sampai S3, bahkan sampai post-doctoral program telah banyak ditawarkan di universitas terkemuka, seperti  University of California in Los Angeles (UCLA), Harvard University, Massachusett Institute of Technology (MIT), University of Edinburgh, dan Oxford University. Di Indonesia, paling tidak ada dua universitas yang membuka program S1 sampai S3 untuk ilmu bahasa, yaitu Universitas Indonesia dan Universitas Katolik Atma Jaya.

II. Sejarah Perkembangan Ilmu Bahasa

Ilmu bahasa yang dipelajari saat ini bermula dari penelitian tentang bahasa sejak zaman Yunani (abad 6 SM). Secara garis besar studi tentang bahasa dapat dibedakan antara (1) tata bahasa tradisional dan (2) linguistik modern.
2. 1 Tata Bahasa Tradisional
Pada zaman Yunani para filsuf meneliti apa yang dimaksud dengan bahasa dan apa hakikat bahasa. Para filsuf tersebut sependapat bahwa bahasa adalah sistem tanda. Dikatakan bahwa manusia hidup dalam tanda-tanda yang mencakup segala segi kehidupan manusia, misalnya bangunan, kedokteran, kesehatan, geografi, dan sebagainya. Tetapi mengenai hakikat bahasa – apakah bahasa mirip realitas atau tidak – mereka belum sepakat. Dua filsuf besar yang pemikirannya terus berpengaruh sampai saat ini adalah Plato dan Aristoteles.
Plato berpendapat bahwa bahasa adalah physei atau mirip realitas; sedangkan Aristoteles mempunyai pendapat sebaliknya yaitu bahwa bahasa adalah thesei atau tidak mirip realitas kecuali onomatope dan lambang bunyi (sound symbolism). Pandangan Plato bahwa bahasa mirip dengan realitas atau non-arbitrer diikuti oleh kaum naturalis; pandangan Aristoteles bahwa bahasa tidak mirip dengan realitas atau arbitrer diikuti oleh kaum konvensionalis. Perbedaan pendapat ini juga merambah ke masalah keteraturan (regular) atau ketidakteraturan (irregular) dalam bahasa. Kelompok penganut pendapat adanya keteraturan bahasa adalah kaum analogis yang pandangannya tidak berbeda dengan kaum naturalis; sedangkan kaum anomalis yang berpendapat adanya ketidakteraturan dalam bahasa mewarisi pandangan kaum konvensionalis. Pandangan kaum anomalis mempengaruhi pengikut aliran Stoic. Kaum Stoic lebih tertarik pada masalah asal mula bahasa secara filosofis. Mereka membedakan adanya empat jenis kelas kata, yakni nomina, verba, konjungsi dan artikel.
Pada awal abad 3 SM studi bahasa dikembangkan di kota Alexandria yang merupakan koloni Yunani. Di kota itu dibangun perpustakaan besar yang menjadi pusat penelitian bahasa dan kesusastraan. Para ahli dari kota itu yang disebut kaum Alexandrian meneruskan pekerjaan kaum Stoic, walaupun mereka sebenarnya termasuk kaum analogis. Sebagai kaum analogis mereka mencari keteraturan dalam bahasa dan berhasil membangun pola infleksi bahasa Yunani. Apa yang dewasa ini disebut "tata bahasa tradisional" atau " tata bahasa Yunani" , penamaan itu tidak lain didasarkan pada hasil karya kaum Alexandrian ini.
Salah seorang ahli bahasa bemama Dionysius Thrax (akhir abad 2 SM) merupakan orang pertama yang berhasil membuat aturan tata bahasa secara sistematis serta menambahkan kelas kata adverbia, partisipel, pronomina dan preposisi terhadap empat kelas kata yang sudah dibuat oleh kaum Stoic. Di samping itu sarjana ini juga berhasil mengklasifikasikan kata-kata bahasa Yunani menurut kasus, jender, jumlah, kala, diatesis (voice) dan modus.
Pengaruh tata bahasa Yunani sampai ke kerajaan Romawi. Para ahli tata bahasa Latin mengadopsi tata bahasa Yunani dalam meneliti bahasa Latin dan hanya melakukan sedikit modifikasi, karena kedua bahasa itu mirip. Tata bahasa Latin dibuat atas dasar model tata bahasa Dionysius Thrax. Dua ahli bahasa lainnya, Donatus (tahun 400 M) dan Priscian (tahun 500 M) juga membuat buku tata bahasa klasik dari bahasa Latin yang berpengaruh sampai ke abad pertengahan.
Selama abad 13-15 bahasa Latin memegang peranan penting dalam dunia pendidikan di samping dalam agama Kristen. Pada masa itu gramatika tidak lain adalah teori tentang kelas kata. Pada masa Renaisans bahasa Latin menjadi sarana untuk memahami kesusastraan dan mengarang. Tahun 1513 Erasmus mengarang tata bahasa Latin atas dasar tata bahasa yang disusun oleh Donatus.
Minat meneliti bahasa-bahasa di Eropa sebenarnya sudah dimulai sebelum zaman Renaisans, antara lain dengan ditulisnya tata bahasa Irlandia (abad 7 M), tata bahasa Eslandia (abad 12), dan sebagainya. Pada masa itu bahasa menjadi sarana dalam kesusastraan, dan bila menjadi objek penelitian di universitas tetap dalam kerangka tradisional. Tata bahasa dianggap sebagai seni berbicara dan menulis dengan benar. Tugas utama tata bahasa adalah memberi petunjuk tentang pemakaian "bahasa yang baik" , yaitu bahasa kaum terpelajar. Petunjuk pemakaian "bahasa yang baik" ini adalah untuk menghindarkan terjadinya pemakaian unsur-unsur yang dapat "merusak" bahasa seperti kata serapan, ragam percakapan, dan sebagainya.
Tradisi tata bahasa Yunani-Latin berpengaruh ke bahasa-bahasa Eropa lainnya. Tata bahasa Dionysius Thrax pada abad 5 diterjemahkan ke dalam bahasa Armenia, kemudian ke dalam bahasa Siria. Selanjutnya para ahli tata bahasa Arab menyerap tata bahasa Siria.
Selain di Eropa dan Asia Barat, penelitian bahasa di Asia Selatan yang perlu diketahui adalah di India dengan ahli gramatikanya yang bemama Panini (abad 4 SM). Tata bahasa Sanskrit yang disusun ahli ini memiliki kelebihan di bidang fonetik. Keunggulan ini antara lain karena adanya keharusan untuk melafalkan dengan benar dan tepat doa dan nyanyian dalam kitab suci Weda.
Sampai menjelang zaman Renaisans, bahasa yang diteliti adalah bahasa Yunani, dan Latin. Bahasa Latin mempunyai peran penting pada masa itu karena digunakan sebagai sarana dalam dunia pendidikan, administrasi dan diplomasi internasional di Eropa Barat. Pada zaman Renaisans penelitian bahasa mulai berkembang ke bahasa-bahasa Roman (bahasa Prancis, Spanyol, dan Italia) yang dianggap berindukkan bahasa Latin, juga kepada bahasa-bahasa yang nonRoman seperti bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Swedia, dan Denmark.

2. 2 Linguistik Modern
2. 2. 1 Linguistik Abad 19
Pada abad 19 bahasa Latin sudah tidak digunakan lagi dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pemerintahan atau pendidikan. Objek penelitian adalah bahasa-bahasa yang dianggap mempunyai hubungan kekerabatan atau berasal dari satu induk bahasa. Bahasa-bahasa dikelompokkan ke dalam keluarga bahasa atas dasar kemiripan fonologis dan morfologis. Dengan demikian dapat diperkirakan apakah bahasa-bahasa tertentu berasal dari bahasa moyang yang sama atau berasal dari bahasa proto yang sama sehingga secara genetis terdapat hubungan kekerabatan di antaranya. Bahasa-bahasa Roman, misalnya secara genetis dapat ditelusuri berasal dari bahasa Latin yang menurunkan bahasa Perancis, Spanyol, dan Italia.
Untuk mengetahui hubungan genetis di antara bahasa-bahasa dilakukan metode komparatif. Antara tahun 1820-1870 para ahli linguistik berhasil membangun hubungan sistematis di antara bahasa-bahasa Roman berdasarkan struktur fonologis dan morfologisnya. Pada tahun 1870 itu para ahli bahasa dari kelompok Junggramatiker atau Neogrammarian berhasil menemukan cara untuk mengetahui hubungan kekerabatan antarbahasa berdasarkan metode komparatif.
Beberapa rumpun bahasa yang berhasil direkonstruksikan sampai dewasa ini antara lain:
1.      Rumpun Indo-Eropa: bahasa Jerman, Indo-Iran, Armenia, Baltik, Slavis, Roman, Keltik, Gaulis.
2.      Rumpun Semito-Hamit: bahasa Arab, Ibrani, Etiopia.
3.      Rumpun Chari-Nil; bahasa Bantu, Khoisan.
4.      Rumpun Dravida: bahasa Telugu, Tamil, Kanari, Malayalam.
5.      Rumpun Austronesia atau Melayu-Polinesia: bahasa Melayu, Melanesia, Polinesia.
6.      Rumpun Austro-Asiatik: bahasa Mon-Khmer, Palaung, Munda, Annam.
7.      Rumpun Finno-Ugris: bahasa Ungar (Magyar), Samoyid.
8.      Rumpun Altai: bahasa Turki, Mongol, Manchu, Jepang, Korea.
9.      Rumpun Paleo-Asiatis: bahasa-bahasa di Siberia.
10.  Rumpun Sino-Tibet: bahasa Cina, Thai, Tibeto-Burma.
11.  Rumpun Kaukasus: bahasa Kaukasus Utara, Kaukasus Selatan.
12.  Bahasa-bahasa Indian: bahasa Eskimo, Maya Sioux, Hokan
13.  Bahasa-bahasa lain seperti bahasa di Papua, Australia dan Kadai.
Ciri linguistik abad 19 sebagai berikut:
1)          Penelitian bahasa dilakukan terhadap bahasa-bahasa di Eropa, baik bahasa-bahasa Roman maupun nonRoman.
2)          Bidang utama penelitian adalah linguistik historis komparatif. Yang diteliti adalah hubungan kekerabatan dari bahasa-bahasa di Eropa untuk mengetahui bahasa-bahasa mana yang berasal dari induk yang sama. Dalam metode komparatif itu diteliti perubahan bunyi kata-kata dari bahasa yang dianggap sebagai induk kepada bahasa yang dianggap sebagai keturunannya. Misalnya perubahan bunyi apa yang terjadi dari kata barang, yang dalam bahasa Latin berbunyi causa menjadi chose dalam bahasa Perancis, dan cosa dalam bahasa Italia dan Spanyol.
3)          Pendekatan bersifat atomistis. Unsur bahasa yang diteliti tidak dihubungkan dengan unsur lainnya, misalnya penelitian tentang kata tidak dihubungkan dengan frase atau kalimat.

2. 2. 2 Linguistik Abad 20
Pada abad 20 penelitian bahasa tidak ditujukan kepada bahasa-bahasa Eropa saja, tetapi juga kepada bahasa-bahasa yang ada di dunia seperti di Amerika (bahasa-bahasa Indian), Afrika (bahasa-bahasa Afrika) dan Asia (bahasa-bahasa Papua dan bahasa banyak negara di Asia). Ciri-cirinya:
1)      Penelitian meluas ke bahasa-bahasa di Amerika, Afrika, dan Asia.
2)      Pendekatan dalam meneliti bersifat strukturalistis, pada akhir abad 20 penelitian yang bersifat fungsionalis juga cukup menonjol.
3)      Tata bahasa merupakan bagian ilmu dengan pembidangan yang semakin rumit. Secara garis besar dapat dibedakan atas mikrolinguistik, makro linguistik, dan sejarah linguistik.
4)      Penelitian teoretis sangat berkembang.
5)      Otonomi ilmiah makin menonjol, tetapi penelitian antardisiplin juga berkembang.
6)      Prinsip dalam meneliti adalah deskripsi dan sinkronis
Keberhasilan kaum Junggramatiker merekonstruksi bahasa-bahasa proto di Eropa mempengaruhi pemikiran para ahli linguistik abad 20, antara lain Ferdinand de Saussure. Sarjana ini tidak hanya dikenal sebagai bapak linguistik modern, melainkan juga seorang tokoh gerakan strukturalisme. Dalam strukturalisme bahasa dianggap sebagai sistem yang berkaitan (system of relation). Elemen-elemennya seperti kata, bunyi saling berkaitan dan bergantung dalam membentuk sistem tersebut.
Beberapa pokok pemikiran Saussure:
(1)   Bahasa lisan lebih utama dari pada bahasa tulis. Tulisan hanya merupakan sarana yang mewakili ujaran.
(2)   Linguistik bersifat deskriptif, bukan preskriptif seperti pada tata bahasa tradisional. Para ahli linguistik bertugas mendeskripsikan bagaimana orang berbicara dan menulis dalam bahasanya, bukan memberi keputusan bagaimana seseorang seharusnya berbicara.
(3)   Penelitian bersifat sinkronis bukan diakronis seperti pada linguistik abad 19. Walaupun bahasa berkembang dan berubah, penelitian dilakukan pada kurun waktu tertentu.
(4)   Bahasa merupakan suatu sistem tanda yang bersisi dua, terdiri dari signifiant (penanda) dan signifie (petanda). Keduanya merupakan wujud yang tak terpisahkan, bila salah satu berubah, yang lain juga berubah.
(5)   Bahasa formal maupun nonformal menjadi objek penelitian.
(6)   Bahasa merupakan sebuah sistem relasi dan mempunyai struktur.
(7)   Dibedakan antara bahasa sebagai sistem yang terdapat dalam akal budi pemakai bahasa dari suatu kelompok sosial (langue) dengan bahasa sebagai manifestasi setiap penuturnya (parole).
(8)   Dibedakan antara hubungan asosiatif dan sintagmatis dalam bahasa. Hubungan asosiatif atau paradigmatis ialah hubungan antarsatuan bahasa dengan satuan lain karena ada kesamaan bentuk atau makna. Hubungan sintagmatis ialah hubungan antarsatuan pembentuk sintagma dengan mempertentangkan suatu satuan dengan satuan lain yang mengikuti atau mendahului.
Gerakan strukturalisme dari Eropa ini berpengaruh sampai ke benua Amerika. Studi bahasa di Amerika pada abad 19 dipengaruhi oleh hasil kerja akademis para ahli Eropa dengan nama deskriptivisme. Para ahli linguistik Amerika mempelajari bahasa-bahasa suku Indian secara deskriptif dengan cara menguraikan struktur bahasa. Orang Amerika banyak yang menaruh perhatian pada masalah bahasa. Thomas Jefferson, presiden Amerika yang ketiga (1801-1809), menganjurkan agar supaya para ahli linguistik Amerika mulai meneliti bahasa-bahasa orang Indian. Seorang ahli linguistik Amerika bemama William Dwight Whitney (1827-1894) menulis sejumlah buku mengenai bahasa, antara lain Language and the Study of Language (1867).
Tokoh linguistik lain yang juga ahli antropologi adalah Franz Boas (1858-1942). Sarjana ini mendapat pendidikan di Jerman, tetapi menghabiskan waktu mengajar di negaranya sendiri. Karyanya berupa buku Handbook of American Indian languages (1911-1922) ditulis bersama sejumlah koleganya. Di dalam buku tersebut terdapat uraian tentang fonetik, kategori makna dan proses gramatikal yang digunakan untuk mengungkapkan makna. Pada tahun 1917 diterbitkan jurnal ilmiah berjudul International Journal of American Linguistics.
Pengikut Boas yang berpendidikan Amerika, Edward Sapir (1884-1939), juga seorang ahli antropologi dinilai menghasilkan karya-karya yang sangat cemerlang di bidang fonologi. Bukunya, Language (1921) sebagian besar mengenai tipologi bahasa. Sumbangan Sapir yang patut dicatat adalah mengenai klasifikasi bahasa-bahasa Indian.
Pemikiran Sapir berpengaruh pada pengikutnya, L. Bloomfield (1887-1949), yang melalui kuliah dan karyanya mendominasi dunia linguistik sampai akhir hayatnya. Pada tahun 1914 Bloomfield menulis buku An Introduction to Linguistic Science. Artikelnya juga banyak diterbitkan dalam jurnal Language yang didirikan oleh Linguistic Society of America tahun 1924. Pada tahun 1933 sarjana ini menerbitkankan buku Language yang mengungkapkan pandangan behaviorismenya tentang fakta bahasa, yakni stimulus-response atau rangsangan-tanggapan. Teori ini dimanfaatkan oleh Skinner (1957) dari Universitas Harvard dalam pengajaran bahasa melalui teknik drill.
Dalam bukunya Language, Bloomfield mempunyai pendapat yang bertentangan dengan Sapir. Sapir berpendapat fonem sebagai satuan psikologis, tetapi Bloomfield berpendapat fonem merupakan satuan behavioral. Bloomfield dan pengikutnya melakukan penelitian atas dasar struktur bahasa yang diteliti, karena itu mereka disebut kaum strukturalisme dan pandangannya disebut strukturalis.
Bloomfield beserta pengikutnya menguasai percaturan linguistik selama lebih dari 20 tahun. Selama kurun waktu itu kaum Bloomfieldian berusaha menulis tata bahasa deskriptif dari bahasa-bahasa yang belum memiliki aksara. Kaum Bloomfieldian telah berjasa meletakkan dasar-dasar bagi penelitian linguistik di masa setelah itu.
Bloomfield berpendapat fonologi, morfologi dan sintaksis merupakan bidang mandiri dan tidak berhubungan. Tata bahasa lain yang memperlakukan bahasa sebagai sistem hubungan adalah tata bahasa stratifikasi yang dipelopori oleh S.M. Lamb. Tata bahasa lainnya yang memperlakukan bahasa sebagai sistem unsur adalah tata bahasa tagmemik yang dipelopori oleh K. Pike. Menurut pendekatan ini setiap gatra diisi oleh sebuah elemen. Elemen ini bersama elemen lain membentuk suatu satuan yang disebut tagmem.
            Murid Sapir lainnya, Zellig Harris, mengaplikasikan metode strukturalis ke dalam analisis segmen bahasa. Sarjana ini mencoba menghubungkan struktur morfologis, sintaktis, dan wacana dengan cara yang sama dengan yang dilakukan terhadap analisis fonologis. Prosedur penelitiannya dipaparkan dalam bukunya Methods in Structural Linguistics (1951).
            Ahli linguistik yang cukup produktif dalam membuat buku adalah Noam Chomsky. Sarjana inilah yang mencetuskan teori transformasi melalui bukunya Syntactic Structures (1957), yang kemudian disebut classical theory. Dalam perkembangan selanjutnya, teori transformasi dengan pokok pikiran kemampuan dan kinerja yang dicetuskannya melalui Aspects of the Theory of Syntax (1965) disebut standard theory. Karena pendekatan teori ini secara sintaktis tanpa menyinggung makna (semantik), teori ini disebut juga sintaksis generatif (generative syntax). Pada tahun 1968 sarjana ini mencetuskan teori extended standard theory. Selanjutnya pada tahun 1970, Chomsky menulis buku generative semantics; tahun 1980 government and binding theory; dan tahun 1993 Minimalist program.

III. Paradigma

Kata paradigma diperkenalkan oleh Thomas Khun pada sekitar abad 15. Paradigma adalah prestasi ilmiah yang diakui pada suatu masa sebagai model untuk memecahkan masalah ilmiah dalam kalangan tertentu. Paradigma dapat dikatakan sebagai norma ilmiah. Contoh paradigma yang mulai tumbuh sejak zaman Yunani tetapi pengaruhnya tetap terasa sampai zaman modern ini adalah paradigma Plato dan paradigma Aristoteles. Paradigma Plato berintikan pendapat Plato bahwa bahasa adalah physei atau mirip dengan realitas, disebut juga non-arbitrer atau ikonis. Paradigma Aristoteles berintikan bahwa bahasa adalah thesei atau tidak mirip dengan realitas, kecuali onomatope, disebut arbitrer atau non-ikonis. Kedua paradigma ini saling bertentangan, tetapi dipakai oleh peneliti dalam memecahkan masalah bahasa, misalnya tentang hakikat tanda bahasa.
Pada masa tertentu paradigma Plato banyak digunakan ahli bahasa untuk memecahkan masalah linguistik. Penganut paradigma Plato ini disebut kaum naturalis. Mereka menolak gagasan kearbitreran. Pada masa tertentu lainnya paradigma Aristoteles digunakan mengatasi masalah linguistik. Penganut paradigma Aristoteles disebut kaum konvensionalis. Mereka menerima adanya kearbiteran antara bahasa dengan realitas.
Pertentangan antara kedua paradigma ini terus berlangsung sampai abad 20. Di bidang linguistik dan semiotika dikenal tokoh Ferdinand de Saussure sebagai penganut paradigma .Aristoteles dan Charles S. Peirce sebagai penganut paradigma Plato. Mulai dari awal abad 19 sampai tahun 1960-an paradigma Aristoteles yang diikuti Saussure yang berpendapat bahwa bahasa adalah sistem tanda yang arbitrer digunakan dalam memecahkan masalah-masalah linguistik. Tercatat beberapa nama ahli linguistik seperti Bloomfield dan Chomsky yang dalam pemikirannya menunjukkan pengaruh Saussure dan paradigma Aristoteles. Menjelang pertengahan tahun 60-an dominasi paradigma Aristoteles mulai digoyahkan oleh paradigma Plato melalui artikel R. Jakobson "Quest for the Essence of Language" (1967) yang diilhami oleh Peirce. Beberapa nama ahli linguistik seperti T. Givon, J. Haiman, dan W. Croft tercatat sebagai penganut paradigma Plato.

IV. Cakupan dan Kemaknawian Ilmu Bahasa

            Secara umum, bidang ilmu bahasa dibedakan atas linguistik murni dan linguistik terapan. Bidang linguistik murni mencakup fonetik, fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Sedangkan bidang linguistik terapan mencakup pengajaran bahasa, penerjemahan, leksikografi, dan lain-lain. Beberapa bidang tersebut dijelaskan dalam sub-bab berikut ini.
4. 1 Fonetik
            Fonetik mengacu pada artikulasi bunyi bahasa. Para ahli fonetik telah berhasil menentukan cara artikulasi dari berbagai bunyi bahasa dan membuat abjad fonetik internasional sehingga memudahkan seseorang untuk mempelajari dan mengucapkan bunyi yang tidak ada dalam bahasa ibunya. Misalnya dalam bahasa Inggris ada perbedaan yang nyata antara bunyi tin dan thin, dan antara they dan day, sedangkan dalam bahasa Indonesia tidak. Dengan mempelajari fonetik, orang Indonesia akan dapat mengucapkan kedua bunyi tersebut dengan tepat.
            Abjad fonetik internasional, yang didukung oleh laboratorium fonetik, departemen linguistik, UCLA, penting dipelajari oleh semua pemimpin, khususnya pemimpin negara. Dengan kemampuan membaca abjad fonetik secara tepat, seseorang dapat memberikan pidato dalam ratusan bahasa. Misalnya, jika seorang pemimpin di Indonesia mengadakan kunjungan ke Cina, ia cukup meminta staf-nya untuk menerjemahkan pidatonya ke bahasa Cina dan menulisnya dengan abjad fonetik, sehingga ia dapat memberikan pidato dalam bahasa Cina dengan ucapan yang tepat. Salah seorang pemimpin yang telah memanfaatkan abjad fonetik internasional adalah Paus Yohanes Paulus II. Ke negara manapun beliau berkunjung, beliau selalu memberikan khotbah dengan menggunakan bahasa setempat. Apakah hal tersebut berarti bahwa beliau memahami semua bahasa di dunia? Belum tentu, namun cukup belajar fonetik saja untuk mampu mengucapkan bunyi ratusan bahasa dengan tepat.

4. 2 Fonologi
            Fonologi mengacu pada sistem bunyi bahasa. Misalnya dalam bahasa Inggris, ada gugus konsonan yang secara alami sulit diucapkan oleh penutur asli bahasa Inggris karena tidak sesuai dengan sistem fonologis bahasa Inggris, namun gugus konsonan tersebut mungkin dapat dengan mudah diucapkan oleh penutur asli bahasa lain yang sistem fonologisnya terdapat gugus konsonan tersebut. Contoh sederhana adalah pengucapan gugus ‘ng’ pada awal kata, hanya berterima dalam sistem fonologis bahasa Indonesia, namun tidak berterima dalam sistem fonologis bahasa Inggris. Kemaknawian utama dari pengetahuan akan sistem fonologi ini adalah dalam pemberian nama untuk suatu produk, khususnya yang akan dipasarkan di dunia internasional. Nama produk tersebut tentunya akan lebih baik jika disesuaikan dengan sistem fonologis bahasa Inggris, sebagai bahasa internasional.

4. 3 Morfologi
            Morfologi lebih banyak mengacu pada analisis unsur-unsur pembentuk kata. Sebagai perbandingan sederhana, seorang ahli farmasi (atau kimia?) perlu memahami zat apa yang dapat bercampur dengan suatu zat tertentu untuk menghasilkan obat flu yang efektif; sama halnya seorang ahli linguistik bahasa Inggris perlu memahami imbuhan apa yang dapat direkatkan dengan suatu kata tertentu untuk menghasilkan kata yang benar. Misalnya akhiran -­en dapat direkatkan dengan kata sifat dark untuk membentuk kata kerja darken, namun akhiran -­en tidak dapat direkatkan dengan kata sifat green untuk membentuk kata kerja. Alasannya tentu hanya dapat dijelaskan oleh ahli bahasa, sedangkan pengguna bahasa boleh saja langsung menggunakan kata tersebut. Sama halnya, alasan ketentuan pencampuran zat-zat kimia hanya diketahui oleh ahli farmasi, sedangkan pengguna obat boleh saja langsung menggunakan obat flu tersebut, tanpa harus mengetahui proses pembuatannya.

4. 4 Sintaksis
            Analisis sintaksis mengacu pada analisis frasa dan kalimat. Salah satu kemaknawiannya adalah perannya dalam perumusan peraturan perundang-undangan. Beberapa teori analisis sintaksis dapat menunjukkan apakah suatu kalimat atau frasa dalam suatu peraturan perundang-undangan bersifat ambigu (bermakna ganda) atau tidak. Jika bermakna ganda, tentunya perlu ada penyesuaian tertentu sehingga peraturan perundang-undangan tersebut tidak disalahartikan baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

4. 5 Semantik
            Kajian semantik membahas mengenai makna bahasa. Analisis makna dalam hal ini mulai dari suku kata sampai kalimat. Analisis semantik mampu menunjukkan bahwa dalam bahasa Inggris, setiap kata yang memiliki suku kata ‘pl’ memiliki arti sesuatu yang datar sehingga tidak cocok untuk nama produk/benda yang cekung. Ahli semantik juga dapat membuktikan suku kata apa yang cenderung memiliki makna yang negatif, sehingga suku kata tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai nama produk asuransi. Sama halnya dengan seorang dokter yang mengetahui antibiotik apa saja yang sesuai untuk seorang pasien dan mana yang tidak sesuai.
4. 6 Pengajaran Bahasa
Ahli bahasa adalah guru dan/atau pelatih bagi para guru bahasa. Ahli bahasa dapat menentukan secara ilmiah kata-kata apa saja yang perlu diajarkan bagi pelajar bahasa tingkat dasar. Para pelajar hanya langsung mempelajari kata-kata tersebut tanpa harus mengetahui bagaimana kata-kata tersebut disusun. Misalnya kata-kata dalam buku-buku Basic English. Para pelajar (dan guru bahasa Inggris dasar) tidak harus mengetahui bahwa yang dimaksud Basic adalah B(ritish), A(merican), S(cientific), I(nternational), C(ommercial), yang pada awalnya diolah pada tahun 1930an oleh ahli linguistik C. K. Ogden. Pada masa awal tersebut, Basic English terdiri atas 850 kata utama.
Selanjutnya, pada tahun 1953, Michael West menyusun General Service List yang berisikan dua kelompok kata utama (masing-masing terdiri atas 1000 kata) yang diperlukan oleh pelajar untuk dapat berbicara dalam bahasa Inggris. Daftar tersebut terus dikembangkan oleh berbagai universitas ternama yang memiliki jurusan linguistik. Pada tahun 1998, Coxhead dari Victoria University or Wellington, berhasil menyelesaikan suatu proyek kosakata akademik yang dilakukan di semua fakultas di universitas tersebut dan menghasilkan Academic Wordlist, yaitu daftar kata-kata yang wajib diketahui oleh mahasiswa dalam membaca buku teks berbahasa Inggris, menulis laporan dalam bahasa Inggris, dan tujuannya lainnya yang bersifat akademik.
            Proses penelitian hingga menjadi materi pelajaran atau buku bahasa Inggris yang bermanfaat hanya diketahui oleh ahli bahasa yang terkait, sedangkan pelajar bahasa dapat langung mempelajari dan memperoleh manfaatnya. Sama halnya dalam ilmu kedokteran, proses penelitian hingga menjadi obat yang bermanfaat hanya diketahui oleh dokter, sedangkan pasien dapat langsung menggunakannya dan memperoleh manfaatnya.

4. 7 Leksikografi
            Leksikografi adalah bidang ilmu bahasa yang mengkaji cara pembuatan kamus. Sebagian besar (atau bahkan semua) sarjana memiliki kamus, namun mereka belum tentu tahu bahwa penulisan kamus yang baik harus melalui berbagai proses.
Dua nama besar yang mengawali penyusunan kamus adalah Samuel Johnson (1709-1784) dan Noah Webster (1758-1843). Johnson, ahli bahasa dari Inggris, membuat Dictionary of the English Language pada tahun 1755, yang terdiri atas dua volume. Di Amerika, Webster pertama kali membuat kamus An American Dictionary of the English Language pada tahun 1828, yang juga terdiri atas dua volume. Selanjutnya, pada tahun 1884 diterbitkan Oxford English Dictionary yang terdiri atas 12 volume.
Saat ini, kamus umum yang cukup luas digunakan adalah Oxford Advanced Learner’s Dictionary. Mengapa kamus Oxford? Beberapa orang mungkin secara sederhana akan menjawab karena kamus tersebut lengkap dan cukup mudah dimengerti. Tidak banyak yang tahu bahwa (setelah tahun 1995) kamus tersebut ditulis berdasarkan hasil analisis British National Corpus yang melibatkan cukup banyak ahli bahasa dan menghabiskan dana universitas dan dana negara yang jumlahnya cukup besar. Secara umum, definisi yang diberikan dalam kamus tersebut seharusnya dapat mudah dipahami oleh pelajar karena semua entri dalam kamus tersebut hanya didefinisikan oleh sekelompok kosa kata inti. Bagaimana kosa-kata inti tersebut disusun? Tentu hanya ahli bahasa yang dapat menjelaskannya, sedangkan para sarjana dan pelajar dapat langsung saja menikmati dan menggunakan berbagai kamus Oxford yang ada dipasaran.

V. Penutup

Penelitian bahasa sudah dimulai sejak abad ke 6 SM, bahkan perpustakaan besar yang menjadi pusat penelitian bahasa dan kesusastraan sudah dibangun sejak awal abad 3 SM di kota Alexandria. Kamus bahasa Inggris, Dictionary of the English Language, yang terdiri atas dua volume, pertama kali diterbitkan pada tahun 1755; dan pada tahun 1884 telah diterbitkan Oxford English Dictionary yang terdiri atas 12 volume. Antara 1820-1870 para ahli linguistik berhasil membangun hubungan sistematis di antara bahasa-bahasa Roman berdasarkan struktur fonologis dan morfologisnya.
Salah satu buku awal yang menjelaskan mengenai ilmu bahasa adalah buku An Introduction to Linguistic Science yang ditulis oleh Bloomfield pada tahun 1914. Jurnal ilmiah internasional ilmu bahasa, yang berjudul International Journal of American Linguistics, pertama kali diterbitkan pada tahun 1917.
Ilmu bahasa terus berkembang dan semakin memainkan peran penting dalam dunia ilmu pengetahuan. Hal ini dibuktikan dengan semakin majunya program pascasarjana bidang linguistik di berbagai universitas terkemuka (UCLA, MIT, Oxford, dll). Buku-buku karya ahli bahasa pun semakin mendapat perhatian. Salah satu buktinya adalah buku The Comprehensive Grammar of the English Langauge, yang terdiri atas 1778 halaman, yang acara peluncurannya di buka oleh Margareth Thatcher, pada tahun 1985. Respon yang luar biasa terhadap buku tersebut membuatnya dicetak sebanyak tiga kali dalam tahun yang sama. Buku tata bahasa yang terbaru, The Cambridge Grammar of the English Language, tahun 2002, yang terdiri atas 1842 halaman, ditulis oleh para ahli bahasa yang tergabung dalam tim peneliti internasional dari lima negara.


Pustaka Acuan
Robins, R.H. 1990. A Short History of Linguistics. London: Longman.
Fromkin, Victoria & Robert Rodman. 1998. An Introduction to Language (6th Edition). Orlando: Harcourt Brace College Publishers.
Hornby, A.S. 1995. Oxford Advanced Learner’s Dictionary (5th edition). Oxford: Oxford University Press.
Matthews, Peter. 1997. The Concise Oxford Dictionary of Linguistics. Oxford: Oxford University Press.





(EPISTIMOLOGI) By: Abdul Muhid

(EPISTIMOLOGI)
By: Abdul Muhid
Epistemologi adalah cabang dari filsafat yang mempunyai peran penting dalam perkemembangan ilmu pengetahuan. Salah satu wilayah bahasan epistemologi  adalah persoalan bagaimana cara seseorang memperoleh pengetahuan. Rentang sejarah pemikiran filsafat dimulai dari abad klasik(600-400M) sampai abad kontemporer (1800-hingga sekarang)
Menurut Abdullah perhatian epistemologi klasik menyangkut aspek sumber ilmu pengetahuan. Sementara fokus epistemologi kontemporer lebih pada bagaimana proses, prosesdur, metodologi yang dipakai oleh seseorang ataupun kelompok untuk memperoleh pengetahuan.
Urgensi peran epistemologi serta bagaimana relasinya dengan agama, menjadi salah satu sorotan Rodliyah Khuzaa’i. Dalam penilitianya beliau mengkaji keunikan epistemologi Mohammad Iqbal  dan Charles S Pierce. Iqbal mewakili filsafat timur dengan ketajaman intuisinya. Sementara Pierce mewakili filsafat barat dengan kekuatan logika ilmiahya. Kedua tokoh filusuf ini hidup dalam kurun waktu abad ke-19 dan awal abad ke-20 diantara era modern dan era kontemporer.
Iqbal dilahirkan di Sialkot, Punjab salah satu wilayah dibenua Asia dengan sejarahnya yang khas. Yaitu dengan penduduknya yang heterogen dan pluratas agama dianak benua ini. Ia hidup diantara dua kultur, yaitu timur sebagai tanah airnya telah memebekali keyakinan dengan kemunduran masyarakatnya akibat kolonialisme yang terlalu lama. Sementara dibarat telah memberikan berbagai ilmu rasional dengan kondisi masyarakatnya yang mengalami krisis spiritual. Latar belakang sosial ini telah mengkonstruk epistemologi Iqbal. Ia berusaha memadukan antara panca, indera akal dan intuisi.
 Iqbal Merupakan patriot Islam yang selalau menyuarakan kebebasan sebagai kritik terhadap terhadap ulama yang dituduh memenjarakan islam dengan melalaikan karakte progresifnya. Utamanya tentang ajaran takdir dan melawan realitas politik dimasanya(halaman 58)
THE RECONSTRUCTION OF RELIGIOUS THOUGHT IN ISLAM merupakan karya monumental Iqbal. Ia menyoroti tentang sagnasi pemikiran islam selam 500 tahun. Hal ini disebabkan oleh mat islamyang terlalu terlena dengan filsafat idealisme plato yang menafikan eksistensi individu. Dan emamndang rendah ilmu pengetahuan yang diperoleh oleh anca indea dan akal.  Umat islam terjebak pada pantheisme sufi yang cenderung lari dari realitas kongkret untuk melebur pada ego mutlak.
Menurut Iqbal kehidupan adalah kenyataan manusia memepunyaitemapat dalam alam semesta ynag bergantung pada individualitasnya.  Kebesaran manusia terletajk pada kemampuan kreatifitasnya sebagai kholifah dikerajaan tuhan.
Kreatifitas manusia terejawantah dalamilmu pengetahuan.
Menurut Iqbal pengetahuan harus bersandar pada pengalaman indera dan akal untuk mencapai wahyau. Akan tetapi untuk mencapai pengetahuan langsung terhadapa wahyu dibutuhka pengalaman khususu yang disebut intuisi. Denganintuisi manusia dapat menerima realitas mutlak.
Berbeda dengn charles s Pierce yang hidup di benua amerika sebagai pusat  kegiatan akdemik yang sempurna dalamberbgai disiplin ilmu.dengan kondisisosialnya yang kondusif untuk mengambn agkan diri menjai seorang filsafat yang lebih bebas dan merdeka. Perikehidupan masyarakt amerika yang dsemakin berkembnag lebih memandang kedepan dai pada kebelakang yang lebih terararah pada berbuat sesuatudari pada memandang sesuatu. Pandangann inilah yang ikut mendukung Pierce  untuk menjadi seorang pragmatis.
Pragmatisme lebih merupakan sebuah rencana karya dan tindakan lebih lanjut, dan secara lebih praktis merupakan petunjuk dalam memahami realitas sekaligus bagimana ia dapat diubah. pragmatisme memberikan jawaban atas terpolarisasnya antara teori dan praxis.
Menurut Pierce teori yang baik harus mengarah pada penemuan penemuan fakta-fakta yang baru dengan pemikiran yang sungguh-sunguh logis dan terbuka untuk pengujian dalam rangka kensekuensi ntuk ditafsirkan.
Pierce memberikan jalan keluar terhadapa kebuntuan epistemologi modern yang dipandangya selalau menggunakan pendekatan tunggal, serba absolut tentang kebenaran. Sasaran kritik terhadap epistemologi modern adalah terhadap rasionalitas descartes yang dipandang oleh beberapa pemikir sebagai perpanjanagan dari idelisme. Metode keraguan (method of doubt) kemustahilan karena dimulai dengan keyakinan awa; yang telah kita milki. Prosedur descartes melandaskan pada satu rang kaian argumentasi yang sanagt ndividual yang melahirkan ”subjek sadar”.
Menuut Pierce Seseorang tidaka dapat mengetahui suasana internala hanya dengan instrospeksi diri, tetapi harus mengetahui dari fakta-fakta eksternal. Semua pemikiran manusia adalah hipotesis dan dapat keliru karaena tidak epas dari sig, tan da dan simbol yang harus dikomunikasikan dengan yang lain. Pierce menawarkan orientasi epistemologis dari individu ke pemikiran komunitas.  Pierce mendasarkan epistemologi pada komunitas untuk memeperoleh pengetahuan ilmiah dengan argumentasai yang banyak dan beragaam.
 charles s Pierce memiliki bangunan epistemologi yang kokoh. Logika ilmiah merupakan inti (core) dari epistemologi charles s Pierce yang sanagt runtut dan sistematis hingga menjadi klausal yang jelas benang merahnya. Ia menjajikan suatu mekanisme kerja teoritis ataupun praktis. Melali logika ilmiahnya berkembang menjadi semiotika  yang terus brekmbanag menjadi tyeori makna, hakekat keyakinan hingga sampai pada teiri “fallabilism”.
Fallabilism subsatnsinya adalah dinamika ilmu yang selau siapmenerima kritik dan revisi analisis demi kesempurnaan. Fallabilism dalah prinsip merupakan sebuah keniscayaan bagi seorang ilmuan. ilmuan yang sejati sebesar apapun penemuan hasil penelitiannya harus diterima sebagi kebenaran tentatif. Fallabillism bukan hanya pengujian akan ketahanan sebuah teori. Lebih dari itu untuk mengidentifikasi kekeliruan yang terjadi dipihak subjek (faktor mausia), faktor objek (alam)dan  perkembang yang terus berlangsung secara kontinu(halaman:139).
www.munad.multiply.com
E-mail: muhid_08@yahoo.com

Review Novel Hati Suhita

KETEGUHAN HATI WANITA REVIEW NOVEL HATI SUHITA Judul: Hati Suhita Penulis: Khilma Anis Editor: Akhiriyati Sundari Penyunting:...